Dalam skema pertama dan kedua, pembuatan kode billing tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan kegiatan ikutan dari aktivitas awalannya, seperti pembuatan SPT dan penerimaan tagihan / ketetapan pajak. Untuk mengakses layanan perpajakan pada Coretax DJP, wajib pajak dapat melakukan langkah-langkah sebagai berikut: Tautan (hyperlink) untuk set ulang kata sandi akan dikirimkan https://izin-bpom37159.designertoblog.com/66907703/hal-penting-yang-harus-anda-ketahui-tentang-bpom